Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin meninjau kondisi saluran air lindi di TPAS Basirih beberapa waktu lalu.
Banjarmasin - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin baru mampu menyelesaikan 19 poin dari 22 temuan yang menjadi catatan pembenahan dan perbaikan terhadap TPAS Basirih.
Tiga poin yang tersisa itu, menurut Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love saat ini masih terus berprogres.
"Tinggal tiga dan itu dibagi dalam 10 kegiatan yang sudah berprogres, tinggal yang berat-berat saja lagi seperti pemisahan air lindi dengan hujan dan pembangunan-pembangunan lainnya," ungkap Alive saat ditemui awak media di Lobby Balai Kota usai di Rapat Expose Terkait Program dan Kegiatan Tahun 2025 oleh DLH Kota Banjarmasin di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (6/5/2025) kemarin.
Menurut Alive, progres dari tiga poin ini cukup panjang hingga waktu yang diberikan Kementrian Pekerjaan Umum (PU) selama 60 hari untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran di TPAS Basirih yang dilakukan pengukuran oleh Tim Indeks Resiko tak mungkin terkejar.
Kendati demikian, pihaknya akan bersurat kembali Kementerian PU untuk meminta memperpanjang durasi pembenahan dan perbaikan TPAS Basirih.
"60 hari itu tidak terkejar, tapi itu batasan waktu saja. Apabila tidak tercapai, kita bersurat kembali karena prosesnya begitu dikasih 60 hari hingga progresnya itu tercapai," jelasnya.
Sementara kendala dari tiga poin tadi lanjut Alive, dikarenakan adanya pembangunan yang harus dilakukan untuk pembenahan saluran air lindi agar terpisah dengan air hujan.
Dimana untuk pembangunan infrastruktur tentunya memerlukan perencanaan dan penganggaran terlebih dahulu.
"Bikin perencanaan dulu, setelah itu penyiapan anggaran baru pembangunan. Tentunya itu tidak mungkin tiga bulan selesai," pungkasnya.
(Hamdiah)