Banjarmasin - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin menemukan sejumlah produk industri kecil menengah ( IKM) yang tak mencatumkan tanggal kadaluwarsa dan izin edar di kota tetangga beberapa waktu lalu.
Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk pengawasan di wilayahnya.
Untuk itu, Disperdagin Banjarmasin terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap produk-produk Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM).
Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengungkapkan dari hasil evaluasi terbaru dari 895 produk di 13 toko oleh-oleh. Nyatanya masih ada sejumlah produk yang tidak memenuhi standar dalam informasi kemasan.
Lebih lanjut, Tezar menjelaskan tercatat sebanyak 229 produk belum mencantumkan tanggal kedaluwarsa, sementara 128 produk atau sekitar 14,3 persen belum mencantumkan izin edar.
“Dari total 895 produk, 666 produk atau 74,4 persen sudah mencantumkan expired date. Untuk izin edar, baru 767 produk yang mencantumkan. Sisanya belum,” ucap Tezar sapaan akrabnya Selasa (14/5/2025).
Sementara label halal tercatat ada 678 produk atau 75,8 persen telah mencantumkan di kemasan. Sedangkan 217 produk lainnya belum menyertakan informasi tersebut.
“Ke depan kami akan bersurat kepada pemilik toko oleh-oleh agar lebih selektif dan tidak menerima produk olahan pangan yang tidak menyertakan informasi penting seperti expired date, izin edar, dan label halal,” tegasnya.
Namun yang jelas lanjutnya, pihaknya terus hadir dalam memberi pendampingan serta pembinaan terhadap IKM dan UMKM di Kota Banjarmasin.
"Kita membuka layanan konsultasi gratis bagi para pelaku IKM apapun akan kami jelaskan bagaimana seharusnya IKM itu bisa berjalan. Entah itu, bimbingan legalitas usaha, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga pemanfaatan platform digital dan e-commerce," tuturnya.
Langkah ini dilakukan sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin agar produk-produk IKM dan UMKM yang dijual ke masyarakat memenuhi standar keamanan dan legalitas.
"Kami juga terus memastikan evaluasi dilakukan berkelanjutan demi peningkatan kualitas produk IKM dan UMKM kita," ujarnya mengakhiri.
Hamdiah
Tags:
Pemko Banjarmasin