Trending

Saksi Pembunuhan Juwita Bertambah, Perkuat Fakta Kasus

Banjarmasin - Kakak kandung kedua Juwita jalani pemeriksaan lanjutkan di Detasemen Polisi Militer Lanal (Pomal) Banjarmasin. Daftar saksi dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AL itu kembali bertambah.

Kuasa Hukum Keluarga Korban, Muhammad Pazri mengatakan kakak kandung kedua Juwita ini menjadi saksi ke 12 dalam kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Jumran.

Dalam pemeriksaan ini lanjut Pazri, ada 31 pertanyaan yang dilayangkan seputaran kronologi pembunuhan.

"Ini saksi baru dimintai keterangan untuk memperkuat fakta sebenarnya dugaan pembunuhan berencana ini," ungkap Pazri, Senin (7/4/2025).

Dari 12 saksi itu, 3 saksi diantaranya dari korban terdiri dari kedua kakak kandung Juwita dan kakak iparnya.

Selain itu, barang bukti dari tersangka Jumran yang merupakan handphone sudah disita Pomal Banjarmasin.

Namun memang lanjutnya, hanya satu handphone saja yang berhasil diamankan. Sedangkan satunya sudah dihilangkan tersangka.

"Handphone ada dua. Satu pakai kartu tri dan satunya pakai kartu telkomsel. Jadi satu diantaranya telah amankan," ujarnya.

Barang bukti yang masih dicari lainnya, handphone dan tas korban yang sampai saat ini belum ditemukan.

"Belum dapat lagi hingga sampai sekarang," akhirnya.

(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama