Trending

Pemerintah Hadir di Tengah Duka, Dua Ahli Waris Korban Kebakaran Banjarmasin Terima Santunan Kemensos

BANJARMASIN – Duka mendalam akibat musibah kebakaran yang merenggut korban jiwa di Kota Banjarmasin mendapat perhatian serius dari pemerintah.

 Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemerintah Kota Banjarmasin menyalurkan Santunan Kematian Kementerian Sosial 2026 kepada dua ahli waris korban terdampak.

Prosesi penyerahan bantuan berlangsung khidmat di Aula Dinas Sosial pada Selasa (30/06/2026) tadi.

Secara simbolis, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menyerahkan santunan tersebut dengan didampingi Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinsos Provinsi Kalsel, Yovie, serta Plt. Kepala Dinsos Banjarmasin, Jefrie Fransyah.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

 Kehadiran jajaran Pemko dalam momen ini menegaskan komitmen negara untuk tidak membiarkan warganya berjuang sendirian di masa-masa sulit.

"Kepedulian seperti ini yang menjadi penguat bagi kita. Sekali lagi kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa buhan pian. Insya Allah pemerintah akan terus hadir, kami tidak akan membiarkan warga kota Banjarmasin mengalami dan merasakan musibah sendirian," ungkap Tezar.

Tezar juga mengingatkan pentingnya memetik hikmah di balik setiap cobaan dan menekankan bahwa beban berat akibat bencana akan jauh lebih ringan jika dipikul bersama melalui gotong royong antarinstansi.

"Ini menjadi sinyal agar seluruh perangkat daerah bisa hadir ditengah masyarakat dalam keadaan apapun. Dengan kolaborasi, semua akan lebih ringan," pesannya.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, total santunan dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan mencapai Rp60 juta untuk dua keluarga ahli waris:
Arisma Fatarani, menerima santunan sebesar Rp15 juta rupiah atas meninggalnya satu anggota keluarga dalam kebakaran di Jalan Sepakat, Teluk Tiram Gang Berdikari pada 21 September 2025.
Nor Hari Saputra, menerima santunan sebesar Rp45 juta rupiah setelah kehilangan tiga anggota keluarga sekaligus pada musibah kebakaran di Jalan Aes Nasution Gang Silaturahmi, Gadang pada 7 November 2025.

Keberhasilan pencairan bantuan ini tidak lepas dari gerak cepat birokrasi lintas tingkat. Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah, menerangkan bahwa seluruh proses ini merupakan buah dari koordinasi yang solid mulai dari tingkat kota, provinsi, hingga pusat.

"Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Kota Banjarmasin berperan dalam mengidentifikasi, verifikasi hingga pengajuan usulan terhadap calon penerima bantuan kepada Dinsos Provinsi Kalsel. Selanjutnya, Dinsos Provinsi akan memberi rekomendasi atas usulan tersebut yang diteruskan kepada Kemensos RI sebagai dasar penetapan penerima bantuan," jelas Jefrie.

Berkat rantai koordinasi yang berjalan tanpa sumbatan tersebut, hak-hak bagi para ahli waris dapat terpenuhi dengan baik.

"Lewat proses pengajuan santunan ke Kemensos melalui koordinasi di tingkat Provinsi. Alhamdulillah hari ini hak ahli waris dapat kita salurkan," bebernya lagi.

Terakhir, Pemko Banjarmasin kembali menyelipkan pesan edukasi agar warga Kota Seribu Sungai terus meningkatkan kewaspadaan mandiri terhadap bahaya kebakaran, terutama yang tinggal di kawasan padat penduduk.

"Semoga ini dapat membantu kebutuhan keluarga yang ditinggalkan, dan menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terkena bencana," tandasnya.


Penulis : AS
Lebih baru Lebih lama