Banjarmasin – Lonjakan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) pada tahun 2025 menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Menanggapi situasi darurat kesehatan tersebut, Pemko Banjarmasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat merumuskan langkah penanganan terpadu yang menyasar pada aktivitas komunitas LGBT di kota ini.
Langkah strategis tersebut dimatangkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda yang digelar di Ruang Kapuas, Hotel Aria Barito, Kamis (18/06/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, atas instruksi langsung dari Wali Kota Muhammad Yamin HR.
Sektor kesehatan menjadi basis utama mengapa Pemko Banjarmasin mengambil tindakan intervensi ini. Data klinis yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan adanya korelasi linear antara peningkatan kasus penyakit menular seksual dengan aktivitas kelompok tertentu.
"Dampak nyatanya kita tahu LGBT ini kan nanti ujungnya adalah faktor kesehatan. Di tahun 2025, kasus HIV meningkat, dan dari kasus yang meningkat itu banyak faktor disumbangkan oleh karena adanya Lelaki Suka Lelaki (LSL). Jadi otomatis ini termasuk LGBT," ungkap Wakil Wali Kota, Ananda.
Meskipun secara administratif Pemko belum mengantongi data riil jumlah populasi komunitas ini di dunia nyata, indikasi eksistensi mereka terdeteksi kuat di ruang siber.
Laporan dalam rapat mengungkap adanya grup-grup media sosial lokal tersembunyi dengan basis massa mencapai 3.000 hingga 6.000 anggota. Fenomena digital inilah yang kini diantisipasi melalui pengetatan pengawasan siber.
Sebagai solusi konkret di lapangan, Pemko Banjarmasin tidak hanya berfokus pada pengawasan, melainkan menyiapkan payung penanganan yang humanis namun tegas melalui dua tahapan utama:
Tahap Pemulihan (Rehabilitasi & Pengembalian Identitas): Pemerintah akan menyusun regulasi pendampingan, baik secara psikologis maupun medis, bagi warga yang telah terpapar agar mereka dapat dibantu untuk kembali pada identitas dirinya.
Tahap Preventif (Edukasi Komunitas & Publik): Sosialisasi masif mengenai regulasi hukum, norma sosial-keagamaan, serta edukasi bahaya medis akan digencarkan ke masyarakat luas guna memutus rantai penularan.
Pertemuan ini juga melibatkan organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat guna memastikan penanganan dampak sosial ini mendapat dukungan penuh dari akar rumput.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemko Banjarmasin berkomitmen untuk membentengi lingkungan sosial kota dan menyelamatkan masa depan produktif daerah.
"Kita berharap bahwa generasi muda Kota Banjarmasin bisa menyadari identitas dirinya lah," pungkas Ananda menutup pemaparannya.
(Tim Liputan)