Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memberikan penjelasan resmi terkait sorotan publik mengenai anggaran belanja minuman susu dan buah-buahan pada kegiatan kerumahtanggaan Wakil Kepala Daerah senilai Rp 229.048.800.
Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Banjarmasin menegaskan bahwa pos anggaran tersebut merupakan bagian dari perencanaan kebutuhan operasional tahunan yang disusun sesuai mekanisme administrasi pemerintahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Kota Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menjelaskan setiap penganggaran di lingkungan pemerintah daerah disusun berdasarkan kebutuhan kegiatan kedinasan dan dukungan pelayanan pimpinan daerah.
“Dalam penyusunan APBD, seluruh kebutuhan operasional dirancang lebih awal sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan tugas pemerintahan. Jadi, penganggaran ini merupakan bagian dari proses administrasi yang lazim dilakukan,” ucap Zazuli, Senin (11/5/2026).
Zazuli menambahkan, anggaran yang belum direalisasikan atau belum digunakan dipastikan telah dikembalikan ke kas daerah. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
Sementara apabila terdapat sebagian barang yang telah dibelanjakan, seperti susu maupun buah-buahan, maka produk tersebut akan dialihkan penyalurannya kepada masyarakat rentan serta warga yang membutuhkan agar tetap memberikan manfaat sosial.
Pemko juga menekankan bahwa nilai yang tercantum merupakan pagu anggaran selama satu tahun, bukan berarti seluruhnya otomatis dibelanjakan. Penggunaan anggaran hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan untuk menunjang kegiatan resmi pemerintahan.
“Jika tidak digunakan, maka dana tetap berada di kas daerah dan tidak dicairkan,” tegasnya.
Menurut Pemko Banjarmasin, perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah merupakan hal positif dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan terbuka.
Pihaknya menyampaikan apresiasi atas kritik, saran, maupun pengawasan publik yang diberikan masyarakat. Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta pembenahan tata kelola pemerintahan ke depan.
Pemko Banjarmasin pun mengajak seluruh elemen masyarakat terus mengawal jalannya pemerintahan agar setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi warga.
(Hamdiah)