Trending

Digitalisasi Perlinsos Diperluas, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Kolaborasi dan Akurasi Data Bansos


Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital, khususnya dalam sektor perlindungan sosial melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin bersama Komite Percepatan Transformasi Digital RI.

Sosialisasi perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial melalui Digital Public Infrastructure (DPI) Tahun 2026 itu digelar dan dibuka langsung Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin di HBI, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti agen perlindungan sosial lintas sektor, pendamping sosial kecamatan dan kelurahan, unsur SKPD, hingga mitra lembaga terkait. Kota Banjarmasin sendiri menjadi salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia yang dipercaya menjalankan implementasi program digitalisasi perlindungan sosial tersebut.

Dalam sambutannya, Yamin menegaskan transformasi digital bukan sekadar pembaruan sistem, tetapi langkah strategis untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Yamin, integrasi data sosial berbasis digital akan mempercepat proses verifikasi, meningkatkan transparansi, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan penyaluran bantuan.

“Pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dengan sistem yang terintegrasi, proses penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ucap Yamin.

Yamin juga mengingatkan seluruh agen perlindungan sosial agar membangun sinergi lintas sektor dan menghindari pola kerja yang berjalan sendiri-sendiri. Sebab, keberhasilan digitalisasi perlinsos dinilai sangat bergantung pada keterbukaan data dan kolaborasi antarinstansi.

“Teknologi hanya alat. Yang paling penting adalah komitmen bersama untuk memastikan masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan pelayanan dan bantuan secara cepat serta akurat,” tuturnya.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Jefrie Fransyah mengungkapkan sistem perlindungan sosial yang selama ini masih berjalan manual memiliki banyak kelemahan, mulai dari potensi data ganda hingga keterlambatan penyaluran bantuan.

“Dengan sistem digital, seluruh bantuan sosial seperti PKH, BSU, bantuan pangan, hingga bantuan sosial tunai akan terintegrasi dalam satu ekosistem data sehingga pengawasan dapat dilakukan secara real time,” jelas Jefrie.

Jefrie berharap penerapan Digital Public Infrastructure mampu menciptakan basis data kemiskinan yang lebih akurat dan transparan sehingga kebijakan bantuan sosial di Kota Banjarmasin semakin tepat sasaran dan berkeadilan.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama