Banjarmasin - Pelantikan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Banjarmasin dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menegaskan arah baru pengelolaan pasar yang lebih konkret dan berdampak langsung.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menekankan bahwa peran Dewan Pengawas tidak boleh berhenti pada urusan administratif. Namun pengawasan dilakukan secara aktif hingga ke lapangan, agar persoalan riil pedagang dan pembeli bisa benar-benar dipahami.
“Pengawasan harus objektif dan berintegritas. Turun langsung ke pasar, lihat kondisi sebenarnya, dengarkan pedagang,” ucap Yamin, Senin (20/4/2026).
Menurut Yamin, kebijakan ke depan tidak boleh justru membebani pedagang kecil. Pemerintah ingin menciptakan suasana pasar yang nyaman bagi aktivitas jual beli, sehingga perputaran ekonomi bisa berjalan lebih sehat.
“Kalau pedagang nyaman dan pembeli juga merasa aman bertransaksi, ekonomi pasti bergerak,” tambahnya.
Dua anggota Dewan Pengawas yang baru, Jefrie Fransyah dan Yusna Irawan yang diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol secara maksimal.
Keduannya dituntut tidak hanya mengawasi, tetapi juga berani memberi masukan kritis terhadap kebijakan yang dinilai tidak tepat.
Sejumlah persoalan klasik di pasar pun disorot, mulai dari tata kelola yang belum optimal, transparansi yang masih perlu diperkuat, hingga pelayanan yang belum merata. Kondisi ini dinilai membutuhkan pengawasan yang lebih tegas dan terukur.
Wali Kota menegaskan, keberhasilan Dewan Pengawas nantinya bisa dilihat dari indikator yang jelas, seperti peningkatan pelayanan, tidak adanya beban tambahan bagi pedagang, serta meningkatnya pendapatan dan kualitas pengelolaan pasar.
Selain itu, pendekatan pengawasan berbasis kinerja juga didorong, termasuk keterbukaan dalam pengelolaan keuangan serta rutinitas turun lapangan untuk menyerap aspirasi pedagang.
Adanya langkah tersebut, Perumda Pasar diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengelola, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di Kota Banjarmasin.
(Hamdiah)