Trending

Kasus Korupsi Disdik Banjarmasin Bertambah, Mantan Kadis dan Kabid SD Ditahan

Banjarmasin - Penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terus berkembang. Kejaksaan Negeri Banjarmasin kembali menetapkan dua tersangka baru pada Senin (27/4/2026), yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan berinisial N dan mantan Kepala Bidang Sekolah Dasar berinisial Q.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Tak lama berselang, N dan Q langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.

Dengan mengenakan rompi tahanan, keduanya digiring menuju kendaraan tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menyeret pihak penyedia jasa berinisial TAN.

Kepala Kejari Banjarmasin melalui Kasi Intelijen Ardian Junaedi mengungkapkan bahwa langkah ini diambil berdasarkan hasil penyidikan yang terus bergulir.

“Tim penyidik kembali menetapkan dua tersangka, yakni mantan Kadisdik dan mantan Kabid SD,” ucap Ardian.

Kasi Pidana Khusus Mirzantio Ernanda menambahkan, kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan sewa server jaringan dan aplikasi di tingkat Sekolah Dasar yang berlangsung sejak 2021 hingga 2024.

Dari hasil perhitungan sementara, kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Dalam struktur kegiatan, N berperan sebagai pengguna anggaran, sementara Q bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Keduanya kini dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seiring ditetapkan dua tersangka baru, maka tercatat sudah ada tiga tersangka ditetapkan dalam perkara ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Disdik serta menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti. Proses penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama