Trending

Galeri Sasirangan Sungai Jingah Terabaikan, Pemko Banjarmasin Masih Tunggu Serah Terima Aset

Banjarmasin - Kondisi Galeri Sasirangan di kawasan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, kini memprihatinkan. Bangunan yang sempat diharapkan menjadi etalase budaya lokal itu terlihat tidak terawat dan kehilangan fungsinya sebagai pusat promosi kerajinan khas daerah.

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) belum dapat melakukan penanganan langsung. Hal ini lantaran status aset galeri tersebut masih dalam proses pengembalian dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Kepala Disbudporapar Banjarmasin, Ibnu Sabil, menyebutkan bahwa galeri tersebut awalnya dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, hingga kini pengelolaannya belum sepenuhnya berada di bawah pemerintah kota.

“Proses administrasi pengembalian aset masih berjalan. Jadi kami belum bisa melakukan intervensi, baik perbaikan maupun pengelolaan,” ucap Sabil, Sabtu (11/4/2026).

Sabil menjelaskan, setelah proses serah terima selesai dan aset resmi menjadi milik Pemko, barulah perbaikan dapat diusulkan. Rencananya, langkah tersebut akan dimasukkan dalam perubahan anggaran tahun 2026.

Menurutnya, keterbatasan kewenangan menjadi kendala utama saat ini. Selama galeri belum tercatat sebagai aset pemerintah, segala bentuk pemeliharaan belum bisa dilakukan secara maksimal.

Di sisi lain, terbengkalainya galeri ini dinilai berdampak pada citra kawasan Sungai Jingah sebagai destinasi wisata berbasis budaya. Padahal, sejak diresmikan pada 2020, galeri tersebut digadang-gadang menjadi ruang promosi bagi para perajin kain sasirangan.

Pemko berharap proses serah terima dapat segera diselesaikan agar fungsi galeri bisa dihidupkan kembali. Dengan begitu, keberadaannya dapat kembali mendukung promosi produk lokal sekaligus menggerakkan sektor pariwisata.

“Harapannya, galeri ini nantinya bisa dimanfaatkan kembali untuk menampilkan karya para pengrajin sasirangan,” tutupnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama