Trending

Runtuh Mendadak, Bangunan Tua di Pasar Ujung Murung Menimpa Seorang Warga

Sebuah bangunan di Pasar Ujung Murung Ambruk pada Kamis (13/3/2026).

Banjarmasin - Insiden ambruknya sebuah bangunan di kawasan Pasar Ujung Murung pada Kamis (12/3/2026) kemarin, menimpa seorang warga hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kondisi bangunan kios nasi kuning itu memang sudah mengkhawatirkan dengan tingkat kemiringan mencapai 30 persen.

Kronologinya saat itu, korban bernama Suwarni (56) memasuki bangunan dengan kondisi struktur beton bangunan yang sudah tidak stabil tiba-tiba ambruk. 

Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu 1 BPBD Kota Banjarmasin segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan assessment. Proses penanganan berlangsung dari pukul 09.55 hingga 10.25 WITA.

“Korban mengalami luka di bagian pinggang dan sudah dibawa ke rumah sakit,” ungkap Andi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, Husni Thamrin mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap bangunan yang kondisinya sudah tidak layak atau miring.

"Selalu berhati-hati, kalau ada melihat kondisi bangunan sudah tidak layak harap dihindari agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," akhir Husni.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Sarana Prasarana Distribusi Perdagangan dan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho mengklarifikasi bahwa bangunan kios yang ambruk milik swasta. Baik bangunan maupun lahan.

"Pasar itu milik swasta. Tanah dan bangunan untuk juga kepemilikan pribadi," kata Ridho.

Tak dipungkiri Ridho, kondisi fisik bangunan di kawasan tersebut rata-rata berusia tua dan mengalami kerusakan.

Bahkan dari data yang ada, setidaknya terdapat sekitar 16 bangunan di kawasan Ujung Murung yang kondisinya serupa, yakni sudah miring dan rapuh dimakan usia.

“Kondisinya memang sudah lama seperti itu, ada yang miring. Karena ini milik pribadi, maka pemeliharaan sebenarnya menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik,” jelasnya.

Terkait harapan pedagang agar pemerintah melakukan perbaikan atau renovasi, Ridho menjelaskan bahwa langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena terbentur status kepemilikan lahan.

Meski demikian, pemerintah daerah terus mengupayakan skema sinkronisasi agar kawasan tersebut dapat ditata ulang.

Beberapa rencana yang tengah dipertimbangkan antara lain skema penggantian hak, yakni pembangunan ulang pasar dengan mekanisme pemilik lahan menyerahkan tanahnya kepada pemerintah. 

Sebagai gantinya, para pemilik akan mendapatkan hak untuk menempati toko di bangunan baru yang lebih layak.

Selain itu, opsi pembebasan lahan oleh pemerintah juga menjadi salah satu alternatif sebelum pembangunan dilakukan.

Ridho juga mengingatkan bahwa bangunan di kawasan tersebut berada di bantaran sungai, sehingga terdapat regulasi khusus dan aturan ketat terkait pembangunan.

Disperdagin juga mengakui bahwa kondisi bangunan tua yang miring tersebut cukup mengkhawatirkan, tidak hanya bagi pedagang tetapi juga pengunjung yang melintas di kawasan pasar.

“Pemerintah tetap mengupayakan permohonan bantuan. Namun status tanah ini harus jelas terlebih dahulu. Intinya, kami akan terus berkoordinasi agar ke depan ada solusi permanen demi keamanan di kawasan tersebut,” pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama