Trending

WarkahKu: Menjaga Aset Negara, Melacak Dokumen Secepat Kilat!


Selama ini, dokumen pertanahan seperti Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah adalah aset vital negara yang punya nilai hukum tinggi. Namun, realita di lapangan seringkali menjadi tantangan: pencarian dokumen fisik yang memakan waktu, risiko terselip, hingga kesulitan melacak siapa yang terakhir memegang berkas.

Apakah kita akan membiarkan kepastian hukum masyarakat terhambat hanya karena berkas sulit ditemukan?

Kini hadir solusi masa depan! Melalui ajang kompetisi Karya Inovasi Terapan yang Andal (KRISTAL) oleh @kementerian.atrbpn, kami:

Mempersembahkan inovasi: “WARKAHKU: SISTEM PELACAKAN POSISI FISIK DOKUMEN PERTANAHAN BERBASIS RFID”.

WarkahKu bukan sekadar aplikasi, melainkan jembatan cerdas antara sistem digital (KKP) dan realitas fisik di ruang arsip.

Mengapa WarkahKu adalah Solusi Mutakhir? Teknologi RFID: Melacak posisi dokumen secara real-time tanpa harus membuka map satu per satu. 

Pelacak Genggam (Handheld): Jika berkas terselip, petugas cukup menyisir rak dengan handheld reader—berkas ditemukan dalam hitungan detik! 

Akuntabilitas Tinggi: Setiap pergerakan berkas terekam otomatis. Siapa, kapan, dan di mana berkas berada terpantau jelas. 

Integrasi KKP: Menjadi pelengkap sempurna untuk ekosistem Kantor Pertanahan Digital.

 Efisien & Realistis: Mudah diterapkan di seluruh Kantor Pertanahan tanpa menambah beban administratif petugas.

 Dampaknya Nyata: Bagi instansi, ini adalah revolusi keamanan aset. Bagi masyarakat, ini berarti layanan yang jauh lebih cepat, transparan, dan pasti. Inilah wujud nyata Kadaster Modern yang profesional dan tepercaya.

 Transformasi kearsipan dimulai dari sini. Dari tumpukan kertas menuju sistem yang cerdas.
Lebih baru Lebih lama