Banjarmasin - Sempat dikeluhkan karena bikin semrawut. Kini Pedagang Kaki Lima (PKL) dibiarkan bebaskan berjualan di Festival Pasar Wadai Ramadhan. Namun hanya pada jam tertentu.
Para PKL ini diperbolehkan berjualan mulai dari pukul 17.30 hingga 22.00 Wita. Berdasarkan kesepakatan antara Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin dengan Event Organizer (EO) baru-baru tadi.
Hasil kesepakatan ini tentunya sudah dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin yang bertugas sebagai pengamanan pada kawasan Pasar Wadai tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi bahwa PKL ini bisa masuk dan berjualan di jam yang sudah ditentukan karena mereka memang mendapat space di dalam area," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Banjarmasin, Syarmani, Sabtu (28/2/2026).
Syarmani menuturkan bahwa memang ada perubahan lokasi untuk para PKL berjualan dari rencana semula. Sekarang jalur para PKL ini sudah disiapkan EO di bagian tengah badan jalan di sepanjang Pasar Wadai tersebut.
Meski para PKL ini sudah mengantongi izin untuk berjualan di dalam area. Namun ia memastikan keberadaan para PKL ini tetap diatur dan ditata agar tidak menganggu pengunjung yang datang.
"Jadi kami mengamankan agar mereka tidak keluar dari jalur yang sudah disiapkan dan sebelumnya PKL disini sudah didata Disbudporapar," tegasnya.
Selain itu, gangguan ketertiban umum lainnya seperti pengamen dan pengemis di kawasan Pasar Wadai turut menjadi atensi serius pihaknya.
"Pasti kami tertibkan kalau ketemu," ujarnya.
Namun tak dipungkirinya, untuk sementara ini hanya menurunkan satu regu personel Satpol PP saja untuk mengamankan seluruh area Pasar Wadai berdasarkan permintaan EO. Tentu kondisi itu cukup menyulitkan.
"Kesulitan ini akan kami koordinasikan lagi dengan pihak EO. Apakah diperlukan penambahan personel untuk bisa menjaga ketertiban seluruh area Pasar Wadai karena kami akui petugas kami satu regu ini kesulitan melakukan pengamanan," pungkasnya.
(Hamdiah)