Banjarmasin - Usai melantik 124 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Wali Kota Muhammad Yamin, meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Jafri Zam Zam di kawasan Pulau Insan, Kamis (5/2/2026).
Peninjauan ini menegaskan bahwa penguatan birokrasi berjalan seiring dengan percepatan pembenahan lingkungan, khususnya sungai yang selama ini menjadi titik rawan banjir. Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, serta Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR, Syafiq Huwaida.
Di lokasi pengerukan, Yamin menyoroti kondisi bantaran sungai yang mengalami penyempitan akibat bangunan yang berdiri di atas badan sungai dan sempadannya. Ia menegaskan bahwa penataan kawasan sungai perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penataan kawasan sungai harus kita lakukan bersama-sama. Bangunan yang berada di badan sungai dan sempadan perlu ditertibkan melalui sosialisasi yang jelas agar masyarakat memahami tujuan dan manfaatnya,” ujar Yamin.
Menurutnya, keberadaan bangunan permanen di alur sungai tidak hanya melanggar tata ruang, tetapi juga menghambat fungsi sungai sebagai sistem drainase alami kota.
“Jika kondisi ini dibiarkan, aliran air akan terus terganggu dan berpotensi menimbulkan banjir. Pemerintah berkewajiban mengembalikan fungsi sungai demi kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Yamin menekankan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama dalam proses penataan, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan gejolak sosial.
Dalam proses pengerukan, petugas menemukan sisa-sisa bangunan lama berupa paku bumi yang tertimbun sedimen. Temuan tersebut, menurut Yamin, justru dapat dimanfaatkan kembali.
“Material yang masih layak akan kita gunakan untuk mendukung pembangunan siring di kawasan ini. Selain lebih efisien, langkah ini juga memastikan pengerukan memberi manfaat jangka panjang,” jelasnya.
Namun demikian, Wali Kota menekankan pentingnya percepatan pembebasan lahan di sejumlah titik agar pengerukan berjalan efektif dan tidak terhambat.
Ia meminta jajaran terkait segera menyelesaikan proses administrasi sesuai ketentuan. Dengan dukungan teknis Dinas PUPR sebagai kekuatan utama, pemerintah melihat peluang besar untuk menata sungai secara terpadu. Meski demikian, tantangan sosial dan kepadatan permukiman di bantaran sungai menjadi perhatian serius, mengingat ancaman banjir akan terus muncul jika penataan tidak dilakukan secara konsisten.
Menutup peninjauan, Yamin menegaskan bahwa pengerukan Sungai Jafri Zam Zam merupakan bagian dari solusi jangka panjang pengendalian banjir dan penataan kota. “Ini bukan hanya pekerjaan fisik, tetapi upaya membangun kesadaran bersama bahwa sungai adalah aset kota yang harus dijaga. Jika sungai tertata, lingkungan lebih aman, dan kualitas hidup masyarakat akan meningkat,” pungkasnya.
(Tim Peliputan)