Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Banjarmasin Selatan tahun 2026, berlangsung di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan dibuka oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda yang mewakili Wali Kota, Muhammad Yamin HR, dihadiri Camat Banjarmasin Selatan Firdaus, unsur Forkopimda, lurah, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan jajaran terkait.
Dalam arahannya, Ananda menegaskan Musrenbang sebagai forum strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah sekaligus ruang partisipasi masyarakat.
“Melalui Musrenbang inilah kita memastikan bahwa pembangunan tidak hanya bersifat top-down, tetapi lahir dari proses partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan RKPD 2027 harus menjawab tantangan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah, sehingga setiap usulan wajib berbasis kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan kebijakan pembangunan kota.
“Kita tidak lagi membutuhkan daftar usulan yang panjang, tetapi usulan yang tepat sasaran, terukur, dan berorientasi hasil,” katanya.
Menurut Ananda, Kecamatan Banjarmasin Selatan berperan strategis sebagai pusat aktivitas sosial, ekonomi, dan permukiman yang perlu didukung peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, penataan lingkungan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
“Perbedaan pandangan itu wajar, namun tujuan kita tetap satu, yaitu membangun Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” ucapnya lagi.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah kota menjadikan hasil Musrenbang sebagai bagian penting dalam penyusunan RKPD 2027.
“Dengan kerja sama dan komitmen bersama, saya yakin perencanaan yang kita susun hari ini akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan Kota Banjarmasin di masa mendatang,” tutupnya.
Di sisi lain, Camat Bansel Firdaus menyebut mayoritas usulan pembangunan masih didominasi sektor infrastruktur karena luas kecamatan yang mencapai hampir 40 persen wilayah kota.
“Kalau porsinya sama, tentu di wilayah yang lebih luas hasilnya akan terlihat lebih tipis. Makanya Bansel ini terlihat lambat pembangunan nya karena kecamatan kita paling luas dibandingkan 4 kecamatan lain,” bebernya.
Firdaus juga mengangkat wacana pemekaran kecamatan sebagai langkah percepatan pemerataan pembangunan serta menyoroti belum adanya SMK Negeri di wilayahnya yang dinilai penting bagi peningkatan akses pendidikan dan keterampilan kerja.
“Dari 12 usulan yang masuk, semuanya akan dikerjakan. Mudah-mudahan tidak ada kendala anggaran,” tukasnya.
(Tim Peliputan)