Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Banjarmasin, pada Jumat (13/02/2026), Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin secara resmi menghadiri agenda permohonan bantuan pengukuran sebagai bagian dari Program Kegiatan Pengendalian Banjir Kota Banjarmasin melalui skema NUFREP (National Urban Flood Resilience Project) yang berlokasi di Kawasan Sungai Veteran.
Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Walikota Banjarmasin, M Yamin HR, bersama jajaran Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin. Kehadiran seluruh pihak terkait merupakan wujud nyata sinergitas antara Pemerintah Kota dan Kementerian ATR/BPN dalam upaya percepatan penataan ruang dan normalisasi sungai guna memitigasi risiko banjir di wilayah perkotaan secara berkelanjutan.
Pelaksanaan pengukuran batas tanah tahap 2 ini dilakukan dengan melakukan verifikasi faktual di lapangan berdasarkan data dan foto visual tanda batas yang telah disiapkan oleh pemilik lahan. Kami sangat mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam pemasangan patok ukuran, karena kepastian batas tanah merupakan kunci utama kelancaran pembangunan yang berkeadilan. Mari bersama kita kawal proyek ini demi mewujudkan Banjarmasin yang lebih aman, tertata, dan tangguh terhadap tantangan iklim di masa depan.
(Humas Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin)