Trending

Selama 2025, Tercatat Ada 216 Kasus Kekerasan Ditangani DP3A Banjarmasin

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak (istimewa).

Banjarmasin - Selama tahun 2025 lalu, ada 216 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin.

Kepala DP3A Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini terus naik sejak lima tahun terakhir.

Seperti sebelum-sebelumnya, Ramadhan menyebutkan kenaikan kasus yang ditangani, menunjukkan masyarakat sudah mulai sadar untuk melaporkan.

"Ini menunjukkan bahwa kepercayaan kepada UPTD DP3A semakin menguap. Artinya semakin banyak kita temukan kasus, maka semakin banyak kasus yang bisa kita tangani. Terutama menyelamatkan korban dan tindakan selanjutnya" kata Ramadhan, Kamis (15/1/2026).

Ramadhan menuturkan bahwa selama ini Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus berusaha hadir dalam penanganan kekerasan yang dialami korban dengan memberikan pendampingan.

"Kita beri pendampingan hingga rehabilitasi kepada korban yang trauma. Bahkan siap membawa kasusnya ke jalur hukum," tutur Ramadhan.

Langkah ini lanjutnya, merupakan salah satu upaya serius pihaknya agar tidak muncul lagi korban-korban berikutnya oleh pelaku.

"Tentunya permasalahan ini menjadi atensi kami," tegasnya.

DP3A Kota Banjarmasin sendiri lanjutnya, memiliki rumah aman bagi korban-korban kekerasan. Terutama yang terjadi di lingkungan rumah dan keluarganya sendiri.

Mengingat pada tahun 2025 lalu ada beberapa kasus sangat miris. Sebab kekerasan seksual dilakukan keluarga kandung sendiri terhadap korban. Contohnya kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sampai hamil yang terjadi di Kecamatan Banjarmasin Utara.

"Melihat kasus yang ada sangat miris. Makanya rumah aman ini sudah kita siapkan dan kerjasamakan sebelumnya. Sehingga korban yang ingin isolasi dulu dari traumanya kami tempatkan di situ," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama