Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin
Banjarmasin - Ribuan data penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Banjarmasin dinonaktifkan setelah adanya temuan indikasi keterlibatan penerima hak dalam praktik judi online.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menegaskan bahwa ke depan proses pendataan dan penyaluran bansos harus dilakukan secara lebih ketat, objektif, dan transparan, dengan verifikasi langsung di lapangan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin.
Menurut Yamin, akurasi data penerima bansos harus dimulai dari tingkat paling bawah, yakni melalui laporan Ketua RT dan RW, yang kemudian diverifikasi kembali oleh petugas lapangan maupun pendamping sosial.
Yamin menekankan bahwa bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan apa pun.
“Bansos ini bukan titipan. Ini hak masyarakat yang membutuhkan. Tidak boleh ada kepentingan pribadi, kelompok, golongan, apalagi keluarga. Semuanya harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegas Yamin.
Ia juga menilai kehati-hatian dalam proses pendataan jauh lebih penting dibandingkan penyaluran bantuan yang cepat namun tidak tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan dinas terkait untuk rutin melakukan survei lapangan guna memastikan penerima bansos memang memenuhi kriteria serta tidak terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan aturan, termasuk judi online yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Kita ingin bansos ini tepat sasaran. Pendamping harus benar-benar bekerja di lapangan. Jika ditemukan ada penyalahgunaan atau kepentingan tertentu dalam pendataan, kami tidak akan ragu memberikan teguran keras,” ujarnya.
Saat ini, Pemko Banjarmasin tengah mempertajam kriteria penerima bantuan sosial. Penonaktifan ribuan data penerima tersebut dijadikan momentum untuk melakukan pembersihan dan pemutakhiran data secara menyeluruh, agar anggaran negara benar-benar menyentuh masyarakat miskin yang berhak dan taat hukum.
(Hamdiah)