Lurah Kelayan Timur, Ihda Azemi
Banjarmasin - Lurah Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Ihda Azemi, merinci soal anggaran Rp. 314,6 juta yang sempat menjadi perbincangan publik. Angka tersebut bukanlah dana yang langsung cair dalam satu waktu, melainkan total Biaya Operasional (BOP) untuk RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) selama satu tahun anggaran 2025.
Ihda mengungkapkan bahwa Kelurahan Kelayan Timur terdiri dari 44 RT, 3 RW, dan 1 LPMK yang masing-masing memperoleh BOP sebesar Rp650 ribu setiap bulan. Jika dihitung keseluruhan per bulan, jumlahnya mencapai sekitar Rp. 28 juta, kemudian dikalikan selama 12 bulan hingga menghasilkan total Rp. 314,6 juta.
"Angka itu sering disalahartikan seolah-olah cair sekaligus. Padahal itu total setahun, dibagi per bulan untuk operasional RT, RW, dan LPMK,” ungkap Ihda, Senin (22/12/2025)
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dana operasional untuk kelurahan sendiri jauh lebih kecil, yakni berkisar antara Rp. 50 juta hingga Rp.60 juta per tahun, lebih rendah jika dibandingkan dengan total BOP yang diterima oleh RT, RW, dan LPMK.
Dana operasional ini digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan administratif, seperti fotokopi dokumen dan kebutuhan kelengkapan lainnya, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan efisien. Ihda berharap warga Banjarmasin dapat lebih cermat dalam memahami informasi yang tersebar agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Saya harap masyarakat Banjarmasin bisa lebih bijak membaca pemberitaan agar tidak," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa alokasi anggaran untuk setiap kelurahan berbeda-beda. Hal ini ditentukan berdasarkan kebutuhan serta usulan masing-masing wilayah.
Untuk Kelurahan Kelayan Timur sendiri, total anggaran tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta. Dana tersebut diperuntukkan bagi operasional kelurahan selama satu tahun, mencakup keperluan alat tulis kantor hingga gaji staf.
(Hamdiah)