Trending

Wajib Sekolah 13 Tahun, Disdik Upayakan PAUD di Banjarmasin Berstatus Negeri

Siswa PAUD se-Kota Banjarmasin mengikuti lomba mengambar dalam meramaikan Harjad Kota Banjarmasin ke-499 tahun di Halaman Balai Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Banjarmasin - Seiring adanya kebijakan pemerintah pusat terkait wajib sekolah 13 tahun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin berupaya PAUD yang ada di Kota Banjarmasin berstatus negeri.

Tujuan perubahan status PAUD menjadi negeri itu, tak lain agar pendidikan pra Sekolah Dasar (SD) bisa ditempuh secara gratis oleh orang tua di Kota Banjarmasin.

"Mendukung program nasional ini, salah satunya kita upayakan mengubah status negeri PAUD swasta yang ada di Banjarmasin," ucap Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, Minggu (16/11/2025).

Ryan mengungkapkan jumlah PAUD swasta sendiri di Kota Seribu Sungai jauh lebih banyak dibandingkan negeri. Bagaikan satu banding 10.

"PAUD negeri itu hanya 17 kalau tidak salah. Sedangkan swasta ratusan jumlahnya," kata Ryan.

Ryan menjelaskan jika suatu lembaga pendidikan itu berstatus negeri. Maka semua kebutuhan sekolah akan ditanggung penuh pemerintah.

Beda halnya dengan swasta yang pengelolaannya dilakukan secara mandiri hingga pendidikan yang ditempuh masyarakat tidak gratis.

"Kalau negeri gratis. Sedangkan swasta yang tidak gratis karena pengelolaan secara mandiri bukan dari dinas," terang Ryan.

Ia menuturkan langkah ini sebagai solusi paling tepat agar pendidikan yang ditempuh anak-anak usia dini di Kota Banjarmasin ditanggung pemerintah hingga tidak terlalu memberatkan mereka.

"Karena memang pasti ada keluhan orang tua mengenai wajib pendidikan 13 tahun. Terlebih, selama ini PAUD bukan pendidikan yang harus diambil karena bisa langsung ke SD," jelasnya.

Adapun kebijakan ini lanjutnya, masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) jelasnya dari pemerintah pusat seperti apa pelaksanaannya.

"Kami masih menunggu juknis dari pusat seperti apa nanti. Apakah sifatnya wajib sekali hingga nanti ada peraturan daerah juga atau seperti apa kita lihat nanti," tuturnya.

Secara terpisah, Wali Kota Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menegaskan siap mendukung penuh program strategis pemerintah pusat. Terlebih, penyesuaian dengan Asta Cita Presiden RI.
 
"Wajib hukumnya pemerintah daerah mendukung penuh program pusat karena harus selaras," tekan Yamin.

Disinggung apakah nantinya ijazah PAUD menjadi syarat mutlak untuk bisa masuk sekolah di jenjang SD.

Yamin menyebutkan bahwa masih menunggu arahan yang jelas dan terus berkoordinasi dengan Disdik Kota Banjarmasin.

"Kita lihat nanti. Namun yang jelas regulasinya harus sesuai nanti," tutupnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama