Trending

Pemko Banjarmasin Ambil Alih Tanah dan Bangunan Eks BMN Idle, Siapkan Optimalkan Pengelolaan Aset

Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman

Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin (Pemko) Banjarmasin kini resmi menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah dan Bangunan Eks BMN Idle yang sebelumnya tidak termanfaatkan.

Aset tersebut merupakan Rumah Negara Golongan I yang secara resmi diserahkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin pada hari Senin, (24/11/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Balai Kota Banjarmasin.

Proses serah terima dilaksanakan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman bersama perwakilan dari KPKNL Banjarmasin yakni Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dari instansi tersebut. 

Ikhsan mengatakan penyerahan aset ini menjadi peluang besar bagi Pemko Banjarmasin untuk mengoptimalkan aset negara yang selama ini tidak produktif.

“Aset ini tidak boleh lagi menjadi barang idle. Kita ingin setiap jengkal tanah negara memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Ikhsan.

Aset yang diterima pemerintah kota berupa sebidang tanah dengan luas 153 meter persegi, berlokasi strategis di kawasan Jalan Veteran Gang Kenari III Nomor 5, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah. 

Tanah tersebut sebelumnya tercatat sebagai Rumah Negara Golongan I yang pengelolaannya kini secara resmi beralih kepengelolaan kepada Pemko Banjarmasin.

Di sisi lain, pihak KPKNL juga menekankan bahwa langkah penyerahan ini adalah bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mengoptimalkan aset negara agar dapat dikelola dengan baik. 

Selain itu, pihaknya berharap agar Pemko Banjarmasin dapat menggunakan aset ini dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. 

Tentunya dengan dialih kelola yang kini berada di tangan Pemerintah Kota Banjarmasin, diharapkan aset ini akan membawa manfaat signifikan nantinya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama