Trending

Disdik Banjarmasin Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Belanja Sewa Komputer Senilai Rp. 3,1 Miliar Lebih

Kantor Disdik Kota Banjarmasin (istimewa)

Banjarmasin - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin tersandung kasus dugaan korupsi proyek paket belanja sewa komputer jaringan senilai Rp. 3,1 miliar lebih pada tahun anggaran 2023.

Saat ini, kasus dugaan korupsi ini sudah masuk tahapan penyidikan dari Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dimas Purnama Putra SH membenarkan bahwa proyek tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Selain itu beberapa saksi juga telah dipanggil dari berbagai pihak.

"Benar mas, sudah naik ke penyidikan dan beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Dimas kepada awak media baru-baru tadi.

Proyek belanja sewa komputer jaringan bernilai Rp. 3,1 milar lebih tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap dengan nilai dan sistem yang berbeda. 

Pertama proyek senilai Rp. 612.360.000 dengan metode sistem lelang pangadaan langsung dengan waktu pemilihan pada bulan Februari 2023.

Kemudian proyek kedua bernilai Rp. 174.720.000 dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing dengan waktu pemilihan bulan Juni 2023.

Selanjutnya proyek kedua dilaksnakan waktu pemilihan bulan Agustus 2023 dengan nilai Rp. 698.880.000 dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing.

Proyek ke empat waktu pemilihan bulan September 2023 dengan nilai Rp733.824.000 dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing. 

Terakhir, waktu pemilihan bulan Oktober 2023 dengan nilai tertinggi mencapai Rp. 908.544.000 dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing.

Adapun sumber dana dari proyek ini berasal dari APBD dan APBD Perubahan kota Banjarmasin tahun anggaran 2023.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama