Trending

Anti Hoax Pertanahan: 4 Mitos & Fakta Penting tentang Sertipikat Elektronik!


Sertipikat Elektronik (Sertipikat-el) adalah terobosan besar dari Kementerian ATR/BPN! Layaknya teknologi baru, banyak kabar burung dan mitos yang beredar. Jangan biarkan kesalahpahaman menghalangi Anda mendapatkan keamanan tanah yang lebih baik! Mari kita bongkar 4 mitos terbesar ini dengan fakta akurat.

Mitos dan Fakta Seputar Sertipikat-el:
MITOS: Rawan Kena Hack dan Mudah Hilang Data FAKTA: Data Sertipikat-el disimpan pada Sistem Elektronik ATR/BPN dengan tingkat keamanan tinggi (multiple layers of security), dilindungi enkripsi dan digital signature yang sulit dipalsukan. Ini jauh lebih aman daripada sertipikat kertas yang rentan api, banjir, atau hilang fisik.

MITOS: Tidak Sah Secara Hukum jika Tidak Ada Tanda Tangan Basah FAKTA: Sah dan berkekuatan hukum setara. Dasar hukumnya jelas (Permen ATR/BPN No. 1 Tahun 2021). Tanda tangan yang digunakan adalah Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi yang secara hukum diakui setara dengan tanda tangan basah dan lebih sulit dipalsukan.

MITOS: Dapat dimanipulasi dengan mencetak di kertas sendiri FAKTA: Tidak bisa! Sertipikat-el berbentuk file elektronik yang diakses melalui sistem aman ATR/BPN (SENTUH TANAHKU). Untuk keperluan transaksi, instansi terkait (Bank/PPAT) akan mengakses data ini secara langsung melalui sistem. Pencetakan fisik hanya bisa dilakukan oleh Kantor Pertanahan atau melalui Anjungan Pencetakan Sertipikat (APS) menggunakan secure paper untuk mencegah pemalsuan.

MITOS: Sertipikat lama tidak berlaku dan akan ditarik ATR/BPN FAKTA: Sertipikat kertas lama Anda masih berlaku! Sertipikat lama baru akan ditarik oleh Kantor Pertanahan dan diganti dengan Sertipikat-el saat Anda melakukan peralihan hak, pemeliharaan data, atau permohonan penggantian. Ini adalah proses peralihan, bukan penghapusan, yang bertujuan menjamin keaslian dan keamanan data pertanahan Anda.

Jangan percaya kabar burung! Beralih ke Sertipikat-el berarti beralih ke layanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

(Humas Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin)
Lebih baru Lebih lama