Banjarmasin - Rumah reyot yang berada di Gang Ampera III, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat yang kondisi hampir runtuh. Nampaknya tak bisa dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Bukan tanpa alasan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Nuryadi menuturkan bahwa rumah itu berada di bantaran sungai dan lebih tepatnya dijalur hijau.
Sehingga perbaikan melalui Program Perbaikan Rumah Tidak Layak (Rutilahu) tak bisa dilakukan terhadap rumah tersebut.
"Selain berada di jalur hijau, saat diverifikasi rumah tersebut tidak memiliki sertifikat hanya kwitansi. Sehingga kami tidak bisa melakukan apa-apa untuk perbaikan," kata Nuryadi, Selasa (9/9/2025).
Sebelumnya, diungkapkan Nuryadi bahwa pemerintah kota sudah mengetahui kondisi rumah memprihatikan itu sejak tahun 2023 lalu. Namun karena kendala tadi yang membuat bantuan perbaikan tak bisa dilakukan.
Selama ini lanjut Nuryadi, Dinsos Kota Banjarmasin hanya bisa menyalurkan bantuan sandang hingga pangan kepada keluarga pemilik rumah tersebut.
Namun seiring waktu telah berlalu, kondisi rumah itu kian memprihatikan. Bahkan kondisinya sudah tidak layak dan aman untuk dihuni karena hampir runtuh.
Melihat hal itu, Dinsos Kota Banjarmasin mengupayakan perbaikan melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memperbaiki bagian rumah yang miring.
"Kita usahakan perbaikan melalui bantuan CSR tapi perbaikan tidak bisa dilakukan menyeluruh. Hanya bagian yang miring-miring saja," akhirnya.
Diketahui sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan rumah reyot dibantara sungai yang hampir runtuh karena termakan usia.
Dari informasi di media sosial, kondisi keterbatasan ekonomi yang menyebabkan satu keluarga yang tinggal di rumah itu tak bisa melakukan renovasi ataupun perbaikan hingga rumah dibiarkan begitu saja.
(Hamdiah)