Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengusulkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kejar (PPPK) paruh waktu.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengatakan bahwa ada sekitar 1.800 lebih pegawai non Apartur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu untuk tahun ini.
"Sudah kita usulan, masih dalam proses di BKN (Badan Kepegawaian Negara) pusat," ungkap Yamin, Jumat (12/9/2025).
Yamin menjelaskan usulan PPPK paruh waktu merupakan solusi dalam mengakomodir pegawai non ASN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II beberapa waktu lalu.
Terlebih, sebagian besar tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK berasal dari kalangan guru yang memang kebutuhan untuk sekolah cukup banyak di Kota Banjarmasin.
"Jadi ini solusi kita untuk tenaga honorer terutama profesi guru," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menuturkan usulan PPPK paruh waktu sudah dikirim hingga tinggal verifikasi data pelamar.
"Ada beberapa administrasi yang dilakukan, nanti kita ekspose yang pasti ada sekitar 1.800 formasi," kata Totok.
Totok memastikan pengangkatan PPPK paruh waktu ini akan dilakukan sekaligus tanpa tahapan seperti PPPK umumnya.
Di samping itu, sesuai namanya PPPK paruh waktu. Maka sistem pengajian atau upah yang diberikan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.
"Disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Bisa sama seperti tahun kemarin yang mereka dapatkan atau ada peningkatan gaji. Kalau guru rasanya ada peningkatan," akhirnya.
(Hamdiah)