Sertipikat Elektronik adalah dokumen resmi kepemilikan tanah yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN dengan fitur pengaman modern.
Bagian Depan
1️⃣ Edisi & Jenis Layanan → Riwayat penerbitan sertipikat.
2️⃣ Jenis Hak & NIB → Hak tanah & Nomor Identifikasi Bidang (14 digit).
3️⃣ Kalimat Pembukaan → Penegasan dokumen resmi elektronik.
4️⃣ Tanda Tangan Elektronik (TTE) → Jaminan keaslian & keabsahan.
5️⃣ Keterangan Bidang Tanah → Letak, luas, jangka waktu, berakhir hak.
6️⃣ Pemegang Hak → Identitas pemilik bidang tanah.
7️⃣ Catatan Pendaftaran → Riwayat & dasar perolehan hak.
Bagian Belakang
8️⃣ Letak Bidang Tanah → Lokasi & luas hasil ukur.
9️⃣ Disclaimer → Catatan hukum penting.
🔟 QR Code → Akses ke dokumen elektronik dengan status terakhir.
Kesimpulan:
Sertipikat-el memuat informasi lengkap kepemilikan tanah, dilindungi Tanda Tangan Elektronik, QR Code, dan fitur secure paper sehingga aman, asli, dan sah secara hukum.