Relawan BPK di Banjarmasin
Banjarmasin - Banyak Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kota Banjarmasin tidak mengupdate data mereka di E-Damkar.
Hal ini membuat, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Banjarmasin mengelar Sosialisasi Hasil Update E-Damkar bagi BPK Swakarsa se-Kota Banjarmasin di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Senin (22/9/2025).
"E-Damkar ini sudah dibuat sejak tahun 2023 sehingga perlu di update data terbaru. Untuk mengetahui BPK mana yang masih aktif dan tidak aktif," ungkap Kepala Disdamkarmat Kota Banjarmasin, Hendro.
Update data ini sendiri lanjut Hendro, berdasarkan arahan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa untuk bisa masuk di Sistem Informasi Pemadam Kebakaran (Sipadam). Maka data yang ada harus terus diupdate.
Sementara E-Damkar merupakan sistem yang difasilitasi Disdamkarmat Kota Banjarmasin untuk mendata jumlah BPK yang ada di Kota Seribu Sungai.
Adapun data BPK yang terdaftar di E-Damkar sendiri ada sebanyak 228 unit. Sedangkan jumlah keseluruhan BPK yang ada di Kota Banjarmasin totalnya 350 unit.
"Apakah masih ada BPK yang belum terdata atau yang sudah tidak aktif lagi dan data ini sudah harus terupdate di tahun 2026 mendatang," kata Hendro.
Sebelumnya, ia membeberkan mengenai update data ini sudah pihaknya surati kepada BPK-BPK yang ada di Kota Banjarmasin.
Menurutnya, entah karena kesibukan atau memang Gagap Teknologi (Gaptek) yang menyebabkan para BPK ini tidak mengupdate data mereka di E-Damkar.
"Mereka ini selain jadi relawan BPK, bekerja juga mungkin itu alasan tak update. Atau mereka gaptek karena saat mengelar lomba BPK mereka tak mengerti mendaftarnya hingga kami bantu," tuturnya.
"Makanya update data ini kami siap ajari karena pengisian harus dilakukan mereka karena berkaitan data mereka sendiri agar tidak salah," sambungnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan terdaftar di sistem E-Damkar sendiri tidak hanya semata-mata untuk pendataan saja. Tetapi juga BPK yang terdaftar akan diasuransikan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian BPK yang terdaftar bisa mengikuti pelatihan-pelatihan. Bahkan pelatihan yang digelar pemerintah pusat langsung.
"Untuk bisa mendapat asuransi dan bisa ikut pelatihan harus di bawah binaan Disdamkarmat yang terdaftar E-Damkar. Jadi itu keuntungannya," pungkasnya.
(Hamdiah)