Pada hari Kamis, (31/07/2025) Mengakhiri rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Kalimantan Selatan, Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, memberikan sosialisasi penting mengenai pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat, yang diselenggarakan bertempat di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Kota Banjarbaru.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf, khususnya di wilayah Banjarmasin dan Kalimantan Selatan pada umumnya. Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional dalam hal perlindungan hak-hak masyarakat adat melalui legalisasi tanah ulayat. Kehadiran ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan pertanahan dan menyelaraskannya dalam pelaksanaan pelayanan di tingkat daerah.yang diserahkan merupakan bagian dari layanan pertanahan strategis yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memperkuat peran lembaga keagamaan dalam pelayanan umat.
Dalam kegiatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sebanyak 314 sertipikat tanah kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset dan mendorong tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.