Pada Senin, (11/08/2025) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi pengendalian pemanfaatan ruang di Kawasan Metropolitan Banjarbakula, khususnya pada Ruas Jalan Arteri Primer Jalan Pelabuhan Trisakti – Simpang Liang Anggang (Jl. Gubernur Soebardjo).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Bapak Faizin, beserta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas PU dan Penataan Ruang Prov. Kalsel, dimulai pukul 09.00 WITA.
Rapat ini bertujuan untuk mengawal dan mengendalikan pemanfaatan ruang yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan serta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Metropolitan Banjarbakula, guna menciptakan pembangunan kota yang teratur dan berkelanjutan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam penataan ruang yang efektif demi mendukung pertumbuhan wilayah perkotaan yang tertib dan terencana.