Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin
Banjarmasin - Pengangkatan skema paruh waktu menjadi solusi yang diambil Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin demi keberlangsungan guru honorer yang tidak lolos pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengungkapkan ini merupakan solusi sementara sembari menunggu adanya kebijakan terbaru mengenai nasib guru honorer ini.
"Artinya mereka tetap kita akomodasi, tidak langsung diberhentikan. Kita tunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, apakah akan ada tes ulang atau kebijakan lain," ucap Yamin, Rabu (2/7/2025).
Adapun tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK, kebanyakan berasal dari kalangan guru yang memang kebutuhan untuk sekolah cukup banyak di Kota Banjarmasin.
Namun yang jelas lanjut Yamin, Pemko Banjarmasin terus berupaya menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para guru ini. Mengingat peran vital mereka dalam mendidik generasi muda.
"Kita tidak ingin ada PHK. Guru-guru ini sangat penting untuk anak-anak kita. Tapi masalahnya kadang formasi yang tersedia tidak sesuai dengan bidang mereka, atau linieritas pendidikan tidak terpenuhi,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya terus menanti juknis resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sembari berkoodinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan penyesuaian formasi.
Tentunya, sinkronisasi antara kebutuhan tenaga pengajar dengan ketersediaan guru yang ada di Kota Banjarmasin menjadi prioritas utama dalam perumusan kebijakan ke depan.
"Kita harap yang sudah pernah ikut seleksi tetap diprioritaskan. Tapi semua tergantung kebijakan pusat nanti. Kami terus berkomunikasi dengan Kemenpan-RB dan BKN," pungkasnya.
Hamdiah