Trending

Pemko Banjarmasin Berencana Buat Regulasi Mengatur Penjualan Gas Melon di Eceran

warga Banjarmasin sedang mengantri pembelian gas elpiji 3 kilogram di pangkalan.
 
Banjarmasin - Kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram di eceran yang sering terjadi. Bahkan sampai melambung tinggi hingga membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana membuat regulasi untuk mengatur hal tersebut.

Dalam hal ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina Migas untuk mengatur pedagang eceran gas elpiji 3 kilogram yang berjualan di luar pangkalan.

Mengingat harga gas melon yang dijual antara pangkalan dengan pedagang eceran jauh lebih tinggi dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

"Kalau pangkalan kan sudah ada HET nya Rp. 18.500 per tabung. Nah kami sedang mempelajari apakah diperbolehkan pemerintah daerah membuat sebuah regulasi untuk membatasi harga dari pedagang eceran tersebut," ungkap Tezar sapaan akrabnya, Rabu (2/7/2025).

Mengenai hal ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya.

"Memang fungsi dari pemerintah kan sebagai regulator ya, mengatur," ujar Tezar.

Adapun selama ini lanjut Tezar, regulasi yang mengatur HET gas elpiji 3 kilogram hanya sampai pada pangkalan.

Sehingga apabila adanya regulasi yang mengatur HET di eceran nantinya dapat menstabilkan harga gas subsidi tersebut.

"Agar dapat membatasi harga gas yang dijual dan harapannya pedagang eceran bisa menjual dengan bijaksana yang bisa dijangkau tanpa memberatkan masyarakat," akhirnya

(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama