Pada hari Selasa, (01/07/2025) – Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait sengketa pertanahan yang terjadi di wilayah Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan penelitian lapang sebagai bagian dari proses klarifikasi dan verifikasi data lapangan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ibu Masrofah, selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, didampingi oleh jajaran tim teknis dan staf Seksi PPS. Penelitian ini bertujuan untuk menggali informasi secara langsung di lokasi objek sengketa, serta mendengarkan keterangan dari pihak-pihak yang bersengketa guna memperoleh gambaran menyeluruh terhadap permasalahan yang diadukan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin dalam memberikan pelayanan yang adil, objektif, dan transparan kepada masyarakat, serta mendorong penyelesaian sengketa secara tepat dan damai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.