Banjarmasin - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Komplek Jeruk Purut, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara bergeser sedikit dari lahan yang dipilih sebelumnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengungkapkan alasan pergeseran itu karena atas permintaan warga sekitar.
"Mereka setuju dengan pembangunan ini, tapi mereka minta digeser dari tempat sebelumnya," ungkap Alive, Jumat (18/7/2025).
Kehadiran TPS3R ini sendiri lanjut Alive, merupakan kewajiban setiap developer perumahan untuk dibangun.
"Tapi untuk ini kami bantu dan asilitasi pembangunan TPS3R karena memang saat ini kita fokus penanganan sampah," kata Alive.
Mengenai kabar penolakan terkait pembangunan Fasilitas Umum (Fasum) itu, ia bantah karena menurutnya usulan pembangunan TPS3R sendiri pun awalnya dari warga sekitar sendiri.
"Kalaupun mereka ingin dibangun RTH (Ruang Terbuka Hijau itu buka ke kami tapi kewajiban pengembang perumahan untuk menyediakan dan membangunnya," pungkasnya.
(Hamdiah)