ASN di lingkup Pemko Banjarmasin lakukan penimbangan sampah di kegiatan Sedekah Sampah di Halaman Balai Kota dalam rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Sedunia beberapa waktu lalu.
Banjarmasin - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diwajibkan menjadi nasabah bank sampah sebagai upaya mengurangi sampah dalam pola pemilahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengungkapkan gerakan ini sudah lama. Namun memang sebelumnya hanya berupa imbauan atau anjuran.
"Belum ada proses pengawasan. Jadi bagaimana untuk pelaksanaannya, kita lihat lagi efektivitas ini," kata Ikhsan usai memantau kegiatan "Mamisah Ratik Bahurup wan Sembako" dalam peringatan Hari Lingkungan Sedunia 2025 di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (19/7/2025).
Dalam hal ini, dirinya akan melihat lagi daftar ASN yang sudah menjadi nasabah bank sampah yang tersebar di lima kecamatan untuk memastikan apakah masih aktif atau tidak.
Sementara dalam pengawasannya nanti, akan dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.
"Jadi bila dilakukan pengawasan kepada ASN, harapannya gerakan ini bisa berjalan secara maksimal," ujarnya.
Menurutnya, jika gerakan ini berjalan, cukup besar potensi sampah terkurangi. Melihat dari jumlah ASN di lingkup Pemko Banjarmasin mencapai ribuan orang.
"Bayangin kalau 6 ribu lebih itu mengurangi sampah dari rumah sangat berati karena pengurangannya cukup signifikan," tuturnya.
Ia berharap gerakan ini nantinya menjadi contoh dan bisa diikuti semua lapisan masyarakat untuk terbiasa memilah sampah.
Sementara itu, Direktur Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin, Fathurahman menuturkan dengan adanya imbauan wajib bagi ASN sebagai nasabah bank sampah. Tentu sangat bagus dan akan banyak ASN yang terlibat langsung dalam penanganan sampah.
"Dulu sudah ada imbauan ini dan sekarang disegarkan lagi dan menjadi kewajiban. Harapannya setelah adanya surat edaran dari wali kota nanti, makin banyak ASN menjadi nasabah bank sampah," terangnya.
(Hamdiah)