Trending

Bendahara Diskopumker Banjarmasin Diduga Rekayasa Anggaran SPJ Miliaran

       Ilustrasi praktik rekayasa anggaran.

Banjarmasin - Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin tengah menjadi sorotan karena adanya dugaan praktik rekayasa anggaran di dalamnya.

Dari informasi yang dihimpun, terduga yang terlibat dalam pengelembungan anggaran itu adalah seorang bendahara dengan inisial TM.

TM diduga merekayasa dokumen pertanggungjawaban keuangan atau SPJ agar anggaran kegiatan terlihat terserap secara utuh. 

Modus yang digunakan adalah dengan menyusun SPJ yang sebenarnya bernilai lebih rendah dari pagu anggaran, lalu dicocokkan kembali melalui dokumen tambahan bernama “SPJ Fungsional."

Hal itu membuat seolah-olah penggunaan anggaran sudah sesuai dan tidak menyisakan celah. Padahal, selisih dari perbedaan dana itu diduga mengalir ke kantong pribadi TM. 

Dugaan praktik ini disebut tidak terjadi di satu bidang saja. Tapi juga di empat bidang lainnya, termasuk Bidang Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja serta UPT Balai Latihan Kerja (BLK).

Mengenai hal ini, Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana membenarkan adanya laporan pelanggaran melalui sistem whistleblower milik pemko. 

Menurut Dolly, temuan awal mengindikasikan adanya praktik double accounting, yakni catatan keuangan ganda yang dibuat seolah-olah sah.

Dugaan ini berkaitan dengan anggaran tahun 2023 dan 2024, dan jumlah dana yang disalahgunakan diperkirakan lebih dari Rp. 1 miliar. 

“Double accounting. SPJ-nya ganda, dua kali input," ucap Dolly di Balai Kota, Selasa  (8/7/2025).

Temuan praktik ini pun lanjut Dolly, telah diserahkan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) karena menyangkut perbendaharaan yang telah datang ke kantor dinas terkait untuk mencocokkan data.

Dalam hal ini, pihaknya tengah menunggu keputusan BPK untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

"Untuk sementara, kami menduga praktik ini dilakukan pribadi, namun kepastiannya masih menunggu hasil pemeriksaan BPK," tuturnya.

Sementara TM telah dicopot dari jabatannya sebagai bendahara. Namun memang masih aktif bekerja di dinas tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengaku sudah mendapat laporan soal ini dan menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan. 

Yamin juga memperingatkan seluruh pejabat yang mengelola anggaran agar tak main-main dengan keuangan publik.

“Saya menekankan agar yang bersangkutan ditegakkan hukum dan saya harap tak ada lagi penyalahgunaan seperti ini,” tegas Yamin.

(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama