Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin
Banjarmasin - Ada hal menarik yang terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin pada Senin (30/6/2025) siang. Dimana Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin langsung mengabsen kepala dinas yang tidak berhadir.
Yamin menyebutkan ada tujuh kepala dinas yang tidak berhadir dalam agenda rapat paripurna itu. Alasan ketidakhadiran mereka ada yang sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pimpinan dan alasan lainnya.
Namun menurut Yamin ada salah satu diantaranya kepala dinas yang tidak diketahui kabar dan alasan pasti ketidakhadirannya di rapat paripurna tersebut.
"Yang pasti ketidakhadiran kepala dinas ini menjadi catatan bagi kami karena rapat paripurna ini sakral bagi kita," ucap Yamin usai Rapat Paripurna.
Yamin ingin ke depan hal ini tidak terjadi kembali, terkecuali memang yang berhalangan dan sifatnya sangat mendesak.
"Kita perbaiki ini ke depan dan sebagai komitmen kita kepala dinas harus ikut berhadir. Terkecuali ada urgent yang tidak bisa ditinggalkan seperti diklat itu karena adalah karir mereka kita beri kelonggaran," tuturnya.
"Kalau hal-hal yang sifatnya perjalanan dinas, ya kalau bisa jangan pada saat ada rapat paripurna," sambungnya.
Ketidakhadiran mereka di agenda seperti ini lanjutnya, memang tidak ada sanksi tertulis. Namun akan berpengaruh pada tunjangan kinerja mereka.
"Karena di situ kita nilai," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Isnaini juga menyayangkan banyaknya kepala dinas yang tidak berhadir di agenda rapat paripura. Terlebih, membahas mengenai APBD.
"APBD itu menyangkut hajat hidup orang banyak yang akan dieksekusi oleh dinas dalam kegiatan-kegiatan mereka. Tentunya kalau ini tidak dihadiri oleh dinas ya kita mempertanyakan keseriusan mereka masing-masing," tutur Isnaini.
Menurutnya di momentum ini lah sangat pas untuk membangun kimestri dan sinergi antar kepala dinas dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin agar terjalin dengan baik.
Sehingga apa-apa yang menjadi program dan kegiatan pembangunan Kota Banjarmasin itu terlaksana dengan baik dan tuntas.
Tidak hanya kepala dinas, ketidakhadiran para anggota dewan juga di rapat paripurna itu turut ia disoroti.
Seharusnya lanjutnya, pada anggota harus berhadir karena memang sudah menjadi tugas dan peran mereka sebagai perwakilan rakyat.
"Nanti kami evaluasi. Apakah nanti akan disampaikan ke fraksi masing-masing untuk menjadi catatan agar ketika paripurna notebenenya sangat penting karena menentukan perjalanan dari pemerintah kota ke depan," pungkasnya.
(Hamdiah)