Trending

Serius Berantas Korupsi, Penyuluhan Anti Korupsi Terus Sasar SKPD Pemko Banjarmasin


Banjarmasin - Serius berantas korupsi, Penyuluhan Anti Korupsi terus dilaksanakan dan menyasar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang mana kali ini digelar di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Senin (23/6/2025).

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengatakan bahwa semenjak dilantik, dirinya sudah memprioritaskan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemko Banjarmasin.

"Dalam penyuluhan ini kita tekankan kepada ASN bahwa pemberian di luar ketentuan itu merupakan celah korupsi," kata Yamin.

Guna mendorong keterbukaan transparansi Pemko Banjarmasin melalui Inspektorat Kota Banjarmasin telah menyediakan layanan untuk pelaporan terkait indikasi korupsi tersebut.

Dalam hal ini, ia juga mengimbau kepada para ASN untuk tidak segan melaporkan semua tindak korupsi yang ada di sekitarnya.

"Kalau ada indikasi itu, laporkan saja ke sistem resmi," tutur Yamin.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menuturkan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam pengendalian gratifikasi terutama di lingkup internalnya.

"Kita juga terus tegakan integritas pegawai berbagai sosialisasi dan pengawasan internal," kata Edy.

Dalam kegiatan sosialisasi terbaru, Edy menjelaskan bahwa materi yang disampaikan mencakup pengendalian gratifikasi, suap, dan pemerasan. 

“Bapak Wali Kota telah menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut tidak hanya merusak integritas pribadi, tetapi juga merusak citra dan pembangunan Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya semua unit kerja menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. 

“Tidak boleh ada lagi ruang untuk penyimpangan, baik dalam perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, maupun proses pemantauan. Semua harus dijalankan transparan dan akuntabel,” kata dia.

Selain itu, dalam penerimaan pajak pihaknya sudah mendorong penggunaan penuh sistem digital agar memastikan aliran dana masuk langsung ke kas daerah tanpa melalui pihak ketiga.

"Melalui digitalisasi penerimaan pajak menjadi lebih bersih dan bebas intervensi. Namun untuk retribusi masih ada beberapa SKPD yang dalam tahap sosialisasi," jelasnya.

Tidak hanya itu, Edy juga terus mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak melakukan tekanan atau permintaan dalam bentuk apapun terhadap wajib pajak.

"Kita ingin pelayanan perpajakan berlangsung profesional tanpa ada suap dan kekerasan. Jika masih ditemukan pelanggaran tentu akan ada saksi tengas sesuai aturan," tuturnya.

Ia juga menekankan semua layanan perpajakan berjalan bersih dan sesuai aturan agar tidak melenceng hingga menimbulkan celah praktik korupsi.

(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama