Trending

Disperdagin Banjarmasin Fasilitasi 100 IKM Daftarkan HKI Gratis

salah satu IKM di Kota Banjarmasin yang ramaikan pelaksanaan Bazar Pasar Murah di Halaman Mesjid Jami Sungai Jingah.

Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin memfasilitasi 100 Industri Menengah Kecil (IKM) untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan salah satu upaya untuk memberi perlindungan terhadap para IKM di Kota Seribu Sungai terhadap merek atau brand milik mereka.

Di samping ini merupakan langkah Pemko Banjarmasin agar para IKM naik kelas dan siap bersaing.

"Ini merupakan hal bagus, di kondisi sekarang HKI menjadi perlindungan tersendiri bagi mereka IKM kita," ucap Ikhsan usai membuka Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Merek Bagi IKM di Rumah Kemasan Disperdagin Kota Banjarmasin, Rabu (25/6/2025).

"Sehingga saat mereka sudah naik kelas dan merek itu punya daya tarik tetapi belum daftar HKI, maka sewaktu-waktu bisa diambil alih. Makanya kita fasilitasi ini dan memberikan pemahaman pentingnya HKI," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengungkapkan ada beberapa kasus ambil alih suatu brand atau merek milik IKM terjadi di Kota Banjarmasin.

Hal itu, menurut Tezar sapaan akrabnya dikarenakan merek IKM tersebut tidak didaftarkan di HKI.

"Saya beri contoh, ada IKM kita yang sudah 10 tahun membangun usahanya dengan merek tertentu. Tapi ketika hendak mendaftarkan ternyata merek yang sama sudah terdaftar dengan orang lain hingga ia harus membuat brand baru lagi," jelasnya.

Kasus-kasus seperti ini lanjut Tezar, membuat pihaknya memfasilitasi para IKM terutama binaannya dan menekankan terhadap pentingnya mendaftarkan merek mereka ke HKI.

"Merek yang sudah mendaftar wajib mendaftarkan lagi karena jangkanya hanya 10 tahun. Jadi berkala," tuturnya.

Tezar menuturkan di tahun ini Disperdagin Kota Banjarmasin telah menganggarkan 100 IKM yang akan didaftarkan HKI secara gratis. Para IKM ini merupakan mereka yang lolos seleksi sebelumnya.

"Banyak yang mendaftar tapi kita hanya fasilitasi 100 IKM saja," ujarnya.

Disperdagin Kota Banjarmasin sendiri lanjutnya, terus mendorong para IKM bisa naik kelas. Mulai dari memfasilitasi sertifikasi halal hingga pendaftaran HKI.

Maka tak heran, Disperdagin Kota Banjarmasin pernah mendapat penghargaan sebagai kota terbanyak di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang partisipasi pendaftaran HKI.

"Tentunya ini merupakan bentuk kepedulian dan dorongan pemerintah untuk kemajuan IKM kita," pungkasnya.

(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama