Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin saat tinjau TPAS Basirih.
Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendapat lampu hijau bahwa TPAS Basirih bisa dimanfaatkan kembali. Namun pembenahan dan rehabilitasi di kawasan itu terus dilakukan.
"Rehabilitasi ini terus berprogres dan yang jadi catatan di sana kita masukan di anggaran perubahan dan murni," ungkap Yamin, Minggu (22/6/2025).
Menurut Yamin, meski TPAS Basirih boleh dimanfaatkan kembali. Namun tetap saja sampah yang dihasilkan oleh Kota Banjarmasin tidak bisa dibuang begitu saja di sana.
"Jadi sampah boleh dibuang tapi harus benar-benar tinggal residu," kata Yamin.
Ke depan lanjut Yamin, penanganan sampah tidak hanya fokus pada pembuangannya. Tapi bagaimana sampah itu bisa diolah dan bermanfaat.
"Ini yang harus kita perhatikan agar sampah tidak menumpuk terus," akhirnya.
(Hamdiah)