Banjarmasin - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarmasin Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Pelaku yang diketahui berinisial MR (43) warga Jalan Purnasakti Gang Makmur 2, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, berhasil diamankan oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting pada Sabtu (26/4/2025) dini hari lalu.
Dalam penggerebekan di rumah pelaku, petugas menemukan satu plastik berisi sabu-sabu seberat 13,42 gram, dua bundel plastik kosong, satu sendok yang terbuat dari sedotan plastik, dan satu buah peniti. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di area dapur, tepatnya di dekat tempat cuci baju.
Menurut IPTU Hendra Agustian Ginting, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku sering melakukan transaksi narkotika di sekitar rumahnya. Saat kami lakukan penggeledahan, benar saja, kami menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dapur,” ujar IPTU Hendra.
Ia menambahkan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan kembali. Ia juga menyebutkan bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial A yang masih dalam pengejaran kami,” lanjut IPTU Hendra.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polsek Banjarmasin Timur mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya kami menekan angka peredaran narkotika di Banjarmasin," tutupnya
(Krisna)