Trending

Belasan SKPD di Pemko Banjarmasin Dapat Raport Merah

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.

Banjarmasin - Belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendapat nilai raport merah setelah dievaluasi kinerja pelayanan publik selama tahun 2025.

SKPD yang mendapat nilai rendah itu diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan (Diskopumper) Kota Banjarmasin.

Kemudian Kelurahan Telaga Biru, Pemurus Baru, Belitung Selatan, Basirih, Pemurus Dalam, Perumda Pasar, Sekretariat DPRD, Puskesmas Karang Mekar, Puskesmas Mantuil, UPTD Balai Pendidikan Kota Banjarmasin, Balai Holtikultura, Poli Klinik Hewan dan Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin meminta kepada SKPD yang nilainya rendah bahkan sampai gagal itu untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan publik terbaik pada masyarakat.

"Harus meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama yang nilai buruk karena ini merupakan catat buruk," kata Yamin usai penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik dan Kualitas Pengelolaan Kinerja Tahun 2025 di Hotel Rattan In, Selasa (9/12/2025).

Yamin menegaskan apabila SKPD yang memiliki nilai rendah tidak ada perubahan ke depan. Maka ada hukuman yang diberikan.

"Mungkin bisa saja pengurangan TPP (Tambahan Penghasil Pegawai) kalaunya memang tidak melaksanakan hak kewajibannya," tekannya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekdakota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari menjelaskan SKPD yang mendapat nilai rendah itu bukan berarti pelayanan publik mereka yang buruk.

Hanya saja di dalam sistem tidak terlaporkan hingga sistem tidak menerima inputan dari masing-masing SKPD.

"Kita belum tahu persis seperti apa sebenarnya pelayanan dari SKPD di beberapa unit kerja itu. Kita sudah melakukan koordinasi, asistensi, perpanjang masa penginputan. Tapi ternyata mungkin belum tertib saja dalam penginputan sehingga nilainya dianggap gagal," jelasnya.

Pasalnya, sekarang ini laporan harus diinput melalui sistem bukan lagi secara manual seperti dulu.

"Mungkin adanya peralihan itu hingga bisa kita maklumi," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama