Trending

Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Pemko Banjarmasin Tegur Kontraktor Proyek MA

Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin langsung menyikapi keluhan masyarakat terkait debu yang bertebaran di kawasan Jalan Hasan Basri, Kayu Tanggi imbas proyek pembangunan sebuah gedung di bekas Pengadilan Tata Usaha Niagar (PTUN) Mahkamah Agung. 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin memberikan teguran terhadap kontraktor dalam proyek pembangunan itu. Meski tidak masuk dalam pengawasan mereka.

"Sesuai arahan pak wali kami bersama tim langsung turun ke lapangan untuk memberikan peringatan kepada pihak kontraktor," ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Febry Ghara Utama, Sabtu (3/5/2025).

Teguran yang diberikan lanjut Febry, lebih kepada memberikan saran agar pembangunan dilengkapi dengan pengamanan lalu lintas yang memadai.

Menurutnya, pemasangan rambu-rambu sementara dan lampu peringatan (warning light) di lokasi proyek yang berada di pinggir jalan sangat penting. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi potensi bahaya bagi pengguna jalan yang melintas.

Adapun dari informasi yang ia dapat, proses pembangunan disebut masih berada pada tahap pengerasan dan penghamparan tanah. 

"Untuk aspek teknis pembangunan, seperti struktur dan desain bangunan, menjadi kewenangan Dinas PUPR dan bidang pengawasan bangunan (Wasbang)," terangnya. 

Sebelumnya, usai menerima keluhan dari banyaknya masyarakat soal debu bertebaran dari proyek itu hingga menimbulkan kemacetan telah langsung ditindaklanjuti.

Dalam hal itu, Dishub Kota Banjarmasin bersama sejumlah instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan pihak kecamatan, telah melakukan aksi pembersihan beberapa waktu lalu.

"Kami pastikan angkutan yang keluar dari area proyek bersih dari tanah dan debu, agar saat hujan jalan tidak menjadi licin," akhirnya.

Hamdiah
Lebih baru Lebih lama