Trending

Sindikat Curanmor di Banjarmasin, Pasangan Suami Istri dan Penadah Ditangkap


Babuncu4news.com, Banjarmasin - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana penadahan terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran Warnet RG Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda menjelaskan kejadian berawal pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 22.45 Wita.

Korban merupakan seorang Mahasiswa bernama Muhammad Hafiz Anshary (20). Saat itu dia memarkirkan sepeda motornya, Honda Scoopy warna krem coklat di parkiran Warnet RG untuk bermain game. 

"Beberapa saat kemudian, saat korban hendak pulang sekitar pukul 23.30 Wita, ia mendapati motornya telah hilang," terangnya. Rabu (12/3/2025).

Mengetahui hal tersebut, korban segera mengecek rekaman CCTV warnet dan melihat bahwa kendaraannya telah dicuri oleh orang tak dikenal. 

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan segera melaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan," ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 17.30 Wita, Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Utara berhasil menangkap tersangka pertama, Ricky Kosasih alias Ricky (29), di Jalan Zapri Zam Zam, Kecamatan Banjarmasin Barat. Saat diamankan, Ricky tengah mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam.

"Tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 kali, dan empat di antaranya bersama istrinya," ucap Ipda Hafiz Satria Arianda.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Ricky tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian tersebut bersama istrinya, Mawar (21). Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Mawar di Jalan Padat, Kompleks Perdana Mandiri, Kecamatan Banjarmasin Utara.


Polisi juga menyita dua sepeda motor hasil curian, yakni satu unit Yamaha Nmax warna biru dan satu unit Yamaha Aerox warna kuning, yang ditemukan di rumah kedua pelaku di Jalan AMD Kompleks HKSN, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Saat dilakukan pengembangan lebih lanjut, tersangka Ricky mengaku telah menjual sepeda motor Scoopy milik korban kepada seorang buruh harian lepas bernama Jaya Mulia alias Jaya (38) yang tinggal di Jalan Sejahtera III, Kecamatan Banjarmasin Tengah. 

Tim Opsnal kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap Jaya beserta barang bukti motor Scoopy warna krem coklat tersebut.

"Kami tmengamankan tiga orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 jo 480 KUHP," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Scoopy warna krem coklat (milik korban), satu unit Honda Genio warna hitam, satu unit Yamaha Nmax warna biru, dan satu unit Yamaha Aerox warna kuning.

Ketiga tersangka kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ricky dan Mawar diduga sebagai pelaku utama pencurian, sementara Jaya dijerat dengan pasal penadahan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. 

"Kami mengingatkan kepada warga untuk selalu mengunci ganda kendaraan dan tidak sembarangan memarkir di tempat yang kurang aman," pungkasnya.
Lebih baru Lebih lama