Banjarmasin, Pada Selasa, (11/03/2025) – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum di Aula BKD, Diklat Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur kota yang lebih baik serta memastikan kelancaran proses pengadaan tanah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Bapak Taufik Rifani. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan dengan transparan, efektif, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat terdampak.
Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Bapak Taufik Rifani. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan dengan transparan, efektif, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat terdampak.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, di antaranya:
✅ Bapak Nofri Kurniawan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan
✅ Bapak Zainal Ilmi, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan
Dengan adanya kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan dengan baik, baik dari sisi teknis maupun administratif, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan Kota Banjarmasin.
✅ Bapak Nofri Kurniawan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan
✅ Bapak Zainal Ilmi, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan
Dengan adanya kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan dengan baik, baik dari sisi teknis maupun administratif, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan Kota Banjarmasin.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menyelaraskan langkah dan strategi guna memastikan pengadaan tanah berlangsung lancar serta sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.