Trending

Band Punk Sukatani Meminta Maaf kepada Kapolri atas Lagu "Bayar Bayar Bayar"?

Babuncu4news.com, Band punk asal Purbalingga, Sukatani, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah merilis lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" yang mengandung lirik kontroversial "bayar polisi". Lagu tersebut menuai berbagai reaksi di media sosial dan platform digital lainnya. Menanggapi kontroversi yang berkembang, Sukatani menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi mereka pada Kamis, 20 Februari 2025, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki alias Twister Angel (vokalis), tampil tanpa mengenakan topeng—sesuatu yang jarang mereka lakukan. Electroguy menyatakan, "Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' yang liriknya 'bayar polisi', yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial."


Electroguy menjelaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar peraturan. Namun, menyadari potensi kesalahpahaman, mereka memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari semua platform digital. Mereka juga mengimbau para pengguna media sosial yang telah mengunggah atau membagikan lagu tersebut untuk menghapusnya. "Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar', lirik lagu 'bayar polisi', agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami," tambahnya.

Menanggapi permintaan maaf tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa masalah ini telah diluruskan. "Mungkin ada miskomunikasi, namun sudah diluruskan," ujarnya. Sementara itu, Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa Polri tidak melarang Sukatani untuk membawakan lagu tersebut. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyatakan, "Kita menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni. Polri tidak antikritik." Ia juga menambahkan bahwa klarifikasi yang dilakukan hanya sebatas obrolan santai antara penyidik Siber Polda Jateng dan personel Sukatani.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, turut berkomentar mengenai kontroversi ini. Ia menekankan pentingnya kebebasan berekspresi, namun mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus tetap memperhatikan batasan agar tidak mengganggu hak orang lain atau institusi tertentu. "Kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai mengganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain," ujarnya.

Sukatani, yang dikenal dengan gaya nyentrik dan aksi berbagi sayur sebagai ciri khas mereka, telah merilis album debut berjudul "Gelap Gempita" pada 24 Juli 2023. Musik mereka kental dengan nuansa post-punk yang dibalut sensibilitas new wave ala 80-an.

Kontroversi ini memicu diskusi luas di kalangan netizen dan musisi lainnya mengenai batasan kebebasan berekspresi dan kritik terhadap institusi. Beberapa pihak menduga adanya tekanan terhadap Sukatani, sementara yang lain mengingatkan pentingnya menyampaikan kritik dengan cara yang konstruktif dan tidak menyinggung institusi secara keseluruhan.

Lebih baru Lebih lama