Sebagai bentuk respons cepat dan komitmen nyata dalam menanggulangi isu lingkungan dan tata ruang, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin turut berpartisipasi aktif dalam rapat tindak lanjut penanganan dan penegakan hukum peristiwa kebakaran lahan. Rapat koordinasi ini diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin, 19 Oktober 2026.
Mewakili Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin pada agenda strategis tersebut adalah Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Erwin Triansyah, S.T., beserta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Azizul Hanif, S.P., M.M. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, S.SiT., M.H., ini merupakan tindak lanjut atas arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta. Agenda ini dihadiri oleh jajaran struktural Kanwil Kalsel serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Seksi terkait se-Kalimantan Selatan.
Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, menguatkan sinergi, dan merapatkan barisan antarjajaran Kementerian ATR/BPN di wilayah Kalimantan Selatan.
Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Kanwil BPN Kalsel dan Pusat dalam menjaga kelestarian fungsi tanah dan ruang, serta mencegah kerugian ekologis maupun sosial akibat kebakaran lahan di wilayah administrasinya.