BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarmasin menyelenggarakan acara Ekspose Laporan Antara Identifikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) Tahun 2026. Senin, 21 September 2026 bertempat di Nasa Hotel Banjarmasin. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari agenda Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota, khususnya pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang di wilayah Kota Banjarmasin.
Acara ini mengundang berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Turut hadir secara langsung dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Bapak Azizul Hanif, S.P., M.M., untuk bersinergi dan berkoordinasi mewakili instansi Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin dalam mengawal penataan ruang kota yang lebih tertib.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin, diharapkan dapat menjadi langkah awal yang solid dalam mengidentifikasi berbagai pelanggaran pemanfaatan ruang serta memastikan keselarasan pembangunan di Banjarmasin agar sesuai dengan regulasi tata ruang yang berlaku.