Trending

Kantah Banjarmasin dan PPAT Bersinergi Percepat Layanan Peralihan Hak 10 Hari


BANJARMASIN, 21 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarmasin kembali mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan rapat koordinasi bersama perwakilan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kota Banjarmasin. Pertemuan strategis ini difokuskan pada implementasi dan kelancaran program Transformasi Layanan Peralihan Hak dengan target penyelesaian 10 hari kerja.

Rapat koordinasi ini dipimpin secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Ega Pribadi. Dalam memimpin jalannya diskusi dan evaluasi teknis, beliau didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Farizal Arma Bandhono, S.Tr., M.H.

Program percepatan layanan peralihan hak menjadi 10 hari ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin untuk menghadirkan pelayanan yang lebih terukur, cepat, dan transparan bagi masyarakat. Beberapa fokus utama dalam koordinasi ini meliputi:

Penyamaan Standar Prosedur: Memastikan seluruh kelengkapan berkas dari pihak PPAT telah sesuai dengan standar operasional agar proses verifikasi di Kantah dapat berjalan tanpa hambatan.
Mitigasi Kendala Administratif: Mengidentifikasi dan mencari solusi bersama atas potensi kendala teknis yang kerap terjadi dalam proses pendaftaran berkas peralihan.

Kehadiran jajaran pimpinan Kantah Kota Banjarmasin dalam rapat ini menegaskan betapa krusialnya peran PPAT sebagai mitra kerja utama sekaligus garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan pemohon. Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara sistem di Kantor Pertanahan dan kinerja administrasi di tingkat PPAT.

Dengan adanya persamaan persepsi dan langkah gerak yang sama, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin optimis bahwa Transformasi Layanan Peralihan Hak 10 Hari dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi kepastian hukum pertanahan masyarakat di Kota Banjarmasin.
Lebih baru Lebih lama