Banjarmasin - Memperingati May Day 2026, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mendengarkan langsung berbagai aspirasi yang disampaikan para buruh melalui dialog bersama di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Jumat, (1/5/2026).
Yamin mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sangat terbuka bagi para buruh yang ingin mengadu menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah mereka selama ini.
"Misalnya terkait upah minimum kerja yang selama ini terus kita koordinasikan dengan pemerintah provinsi dan perjuangkan kesejahteraan mereka," ucap Yamin.
Yamin menyadari selama ini buruh berada di garda depan di perusahaan dan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dari berbagai sektor.
"Pentingnya para pekerjaan ini karena mereka garda terdepan di sebuah perusahaan. Tentu harus kita apresiasi," kata Yamin.
Di kesempatan itu, ia juga mengucapkan selamat Hari Buruh dan menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yang sudah menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa paket sembako sebanyak dalam memeriahkan peringatan May Day.
"Terima kasih kepada perusahaan sudah mau berpartisipasi dan berkolaborasi," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumper) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menuturkan bahwa pemerintah terus berkomitmen memastikan hak-hak buruh terpenuhi.
"Kami sudah berpesan kepada pelaku usaha untuk wajib membuat peraturan perusahaan yang memenuhi hak-hak buruh," tutur Machli.
Seiring dengan itu, Diskopumper Kota Banjarmasin membuka aduan apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi hak buruh selama bekerja.
"Silahkan laporkan ke kami apabila ada perusahaan yang tidak bertanggung jawab yang mana akan kami tindaklanjuti," tegasnya.
Pemerintah lanjutnya, sering mendorong perusahaan untuk maju dalam mengembangkan usaha dan tentunya harus memperhatikan kesejahteraan pekerjanya hingga perusahaan maupun buruh bisa saling berdampingan.
"Kita kuatkan lagi kolaborasi antara pelaku usaha dengan pekerja karena apabila kolaborasi industrinya kuat tentu akan berdampak pada perusahaan dan wajib kesejahteraan para buruh itu sendiri juga," pungkasnya.
(Hamdiah)