Trending

Pemko Banjarmasin Deklarasikan Pilah Sampah dari Sumber, Optimis Dapat Kurangi Tumpukan

Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendeklarasikan pilah sampah dari sumber dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat di Halaman Balai Kota Banjarmasin, (23/4/2026).

Pernyataan komitmen deklarasi ini ditandai dengan penandatangan tangan dari berbagai pihak sebagai bentuk keterlibatan mereka dalam penanganan sampah.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengatakan deklarasi ini bertujuan untuk mendorong peralihan sistem dari membuang, mengumpulkan, dan menumpuk sampah di Tempat Pembuangan Sampah TPS menjadi ke arah pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber berbasis rumah tangan.

"Kita ingin masyarakat kota terbiasa memilah sampah dari sumber dan hanya membuang residu saja," ucap Yamin.

Yamin menekankan bahwa penanganan sampah ini penting dilakukan mulai dari sekarang. Selain demi kemajuan Kota Seribu Sungai, tujuan lainnya, demi masa depan anak cucu kita.

Orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu menegaskan bahwa penanganan sampah ini bukan hanya tugas dari pemerintah saja. Tapi juga jadi bagian tanggung jawab masyarakat karena memiliki peran penting dalam hal ini.

"Kami sangat berharap masyarakat bertanggung jawab terhadap sampahnya dengan memilahnya," akhirnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Ichrome Muftezar menuturkan bahwa dalam deklarasi ini ada empat poin utama yang ditekankan dalam penanganan sampah yang dilakukan secara kolektif dan penuh rasa tanggung jawab.

Empat poin itu yakni, melaksanakan program Indonesia Asri, pemilahan sampah dari sumber, pembentukan bank sampah di tingkat kecamatan, kelurahan, perkantoran hingga sekolah. Terpenting, tidak melakukan kegiatan open dumping.

"Empat poin komitmen ini akan coba kita terapkan kepada masyarakat dengan harapan penanganan sampah ini bisa teratasi mulai dari hulu, tengah hingga hilir," ujar Tezar.

Mengingat lanjut Tezar hingga saat ini, TPA Basirih belum dibuka karena masih direhabilitasi. Maka penanganan sampah melalui pemilahan di tengah masyarakat harus cepat dilaksanakan.

Terlebih, pembuangan di TPA Banjarbakula lahan yang tersisa tinggal 1,5 lempil lagi hingga sudah saatnya harus dibatasi residu yang dibuang kesana.

"Kalau tidak dibatasi sekarang maka lempil yang ada akan penuh dan kita bakal kebingungan buang residu kemana lagi. Makanya kami minta lakukan pemilahan sampah karena merupakan keniscayaan, jadi mohon dukungan semua pihak dan masyarakat," terangnya.

Imbauan wajib memilah sampah dari sumber ini lanjutnya, di pondasi dengan dibentuknya enam Perwali yang kemudian satu perwali untuk penguatan.

"Dari salah satu perwali itu ada pengelola sampah skala RT. Ini lagi sedang proses untuk penyediaan berbagai sarana yang mana di kelurahan akan ditempatkan tong drop point. Pilot project dulu dan rencananya ada 52 akan kita segerakan untuk program ini," ujarnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama